Inovasi Mobile Education Pencegahan Stunting dengan Optimalisasi 3A (Asuh, Asih, dan Asah)

962

Oleh: Vilda Ana Veria Setyawati, S.Gz, M.Gizi (Dosen S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Dian Nuswantoro)

Tren pencarian informasi tentang stunting meningkat drastis sejak keputusan penetapan lokasi fokus intervensi stunting tahun 2018 sebanyak 100 kabupaten/kota, 11 diantaranya ada di Jawa Tengah. Perguruan tinggi memiliki tugas melaksanakan Tri Dharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Seringkali, kader posyandu menemui kendala dalam melaksanakan edukasi gizi karena adanya keterbatasan media. Berangkat dari permasalahan tersebut, UDINUS membuat inovasi dalam bentuk aplikasi sebagai media edukasi bagi kader posyandu dan ibu balita dalam memahami dan mempraktikkan cara untuk mencegah dan mengatasi stunting.

Aplikasi yang diberi nama “Mobile Book Pencegahan Stunting” ini berbasis android dan dapat dengan mudah diinstal pada smartphone dengan OS (Operating System). Aplikasi ini berisi konten edukasi yang terdiri dari materi pertumbuhan dan perkembangan balita, masalah pertumbuhan, stunting, serta asuh asih asah (3A) dalam mencegah stunting pada balita.

Mobile Book Pencegahan Stunting dibuat pada tahun 2018 dan diuji coba pada tahun 2019, Namun, karena pandemi Covid-19 di tahun 2020, kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi untuk kader baru dapat direalisasikan di tahun 2021. Pendampingan dilakukan di Kelurahan Tanjung Mas Kota Semarang yang memiliki kasus stunting cukup tinggi (271 kasus) berdasarkan data rembuk stunting tahun 2021. Program pendampingan ini dapat terealisasi atas kerjasama dari Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), AHLA-UDINUS (Asian Health Literacy Association), dan Kader Posyandu Kelurahan Tanjung Mas Kota Semarang. Tim dari UDINUS terdiri dari Vilda Ana Veria Setyawati, Sylvia Anjani, Fitria Dewi Puspita, Aprianti, Evana Ayu dan M. Arifaldi. Harapannya, program kerja posyandu untuk penyuluhan dapat terealisasi meskipun harus dilaksanakan secara terbatas dan door to door.