Cegah Stunting dari Hulu, BKKBN NTB Gandeng Dinas Pendidikan Jadikan PIK-R Ekstrakurikuler Wajib

865

Pada tahun 2018 prevalensi stunting di NTB (Nusa Tenggara Barat) mencapai 37,2% (Riskesdas, 2018). Salah satu penyebab tingginya prevalensi stunting di NTB adalah praktik pernikahan usia dini (anak) yang relatif tinggi[1]. Berdasarkan data BKKBN NTB, 56,7 persen pasangan usia subur menikah pada usia di bawah 21 tahun. Selain itu terdapat juga anak-anak yang menikah di bawah usia 15 tahun sekitar 4,5 persen[2] yang paling banyak ditemukan di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara.

Selain itu peristiwa pernikahan anak dan remaja di masa pandemi COVID-19 ditengarai tumbuh subur karena kegiatan belajar mengajar tidak berjalan sehingga banyak orang tua yang memilih menikahkah anaknya[3].

BKKBN sebagai salah satu lembaga pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengambil langkah proaktif mencegah terjadinya pernikahan dini. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi NTB.

Sebagaimana diungkapkan oleh Dra.Baiq Nurhayati, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga-BKKBN NTB, pihaknya telah menandatangani kesepakatan Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTB pada tanggal 12 Juni 2020 dengan mewajibkan seluruh SMA/SMK sederajat di Provinsi NTB membentuk PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler.

“Tingginya angka stunting di NTB tidak bisa lepas dari perilaku pernikahan dini anak-anak kami. Oleh karenanya kami berupaya mencegah terjadinya stunting dari hulu dengan membentuk PIK-R di seluruh sekolah SMA/SMK se-derajat,” ujarnya.

Ia menambahkah bahwa PIK-R sebagai langkah edukasi langsung kepada remaja dengan menggunakan pendekatan teman sebaya. “Penyuluhan dan pendampingan mengunakan bahasa-bahasa yang dimengerti oleh remaja serta aktivitas yang khas memanfaatkan media sosial,” tegasnya.

Untuk lebih memperluas lagi jangkauan program ini, BKKBN akan menandatangani MoU bersama Kantor Wilayah Agama Provinsi NTB. Dengan tujuan agar seluruh Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren wajib menyelenggarakan PIK-R sebagai ekstrakurikuler. Sehingga pada beberapa tahun mendatang prevalensi stunting dapat ditekan serendah mungkin di Provinsi NTB.

Kegiatan PIK-R di provinsi NTB selama ini berjalan cukup aktif dan diminati oleh generasi muda. Salah satu prestasi yang membanggakan adalah di tahun 2017 pemudi asal Kota Mataram, Baiq Mega Hikmah, terpilih sebagai Dute Genre Nasional mengalahkan para pesaing dari provinsi lainnya[4].

[1] https://globalfmlombok.com/read/2019/01/03/akhir-2019-angka-stunting-di-ntb-ditargetkan-28-persen.html

[2] https://hariannusa.com/2018/03/28/merariq-kodeq-ntb-masih-tinggi/ | HarianNusa.Com

[3] https://lombokpost.jawapos.com/lapsus/27/08/2020/lama-tak-sekolah-merariq-kodeq-di-ntb-terus-bertambah/

[4] https://www.suarantb.com/gadis-cantik-asal-ntb-ini-terpilih-jadi-duta-genre-nasional/

 

Penulis: Febriansyah Soebagio (Tenaga Ahli Analisis Kinerja Program, Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kementerian PPN/ Bappenas)

Editor: Tim Knowledge Platform SUN Indonesia, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/ Bappenas