Malendong: Semangat Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa Utara

766

Tim Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara dalam rangka tinjauan lapangan pelaksanaan penurunan stunting di lokasi prioritas, Kabupaten Minahasa Utara. Pada Selasa, 17 November 2020, tim disambut oleh Kepala Bapelitbang Minahasa Utara, Arnolus D. Wolajan, SSTP MM bersama Kepala Dinas dari OPD terkait.

Pelaksanaan konvergensi stunting, yang telah dimasukkan dalam visi misi Kabupaten Minahasa Utara, merupakan salah satu dari lima Isu Strategis RKPD Kabupaten Tahun 2021. Berbeda dengan sejumlah lokasi prioritas lainnya yang menggunakan Surat Edaran (SE), Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Minahasa Utara ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 173 Tahun 2020. Setelah mendapatkan pendampingan analisis situasi dari Kementerian Dalam Negeri, 18 desa di Minahasa Utara ditetapkan sebagai desa prioritas percepatan pencegahan dan penurunan stunting tahun 2021 melalui SK Bupati Nomor 180 Tahun 2020.

Dengan adanya komitmen dari bupati, kepala OPD terkait, dan aktor non-pemerintah, kegiatan-kegiatan inovasi seperti “Sapa Ceria” (Sabtu Patuh Cegah Remaja Putri Anemia) di Puskesmas Kolongan dan kegiatan “Kekasih Hati” (Kelompok Pendukung ASI, Penimbangan dan Wisuda Lulus ASI Eksklusif) di Puskesmas Talawaan dapat dijadikan sebagai contoh bagi daerah lain.  Dalam diskusi di Aula Bapelitbang Minahasa Utara, pemangku kepentingan beberapa kali menyebutkan istilah Malendong, yang berarti keroyokan atau bersama-sama. Selain makna filosofis, kata Malendong juga digunakan sebagai nama kegiatan yang merupakan singkatan dari Mari Lakukan Gerakan Peduli for Stunting yang kegiatannya meliputi penimbangan dan pos gizi, konsul sanitasi, KIA, penyuluhan serta wisuda imunisasi.

Diskusi ini juga membahas tantangan dan kendala pelaksanaan upaya percepatan penurunan stunting di Minahasa Utara. Misalnya, realisasi BOK Stunting yang tidak maksimal akibat pandemi COVID-19. Kegiatan konvergensi yang awalnya direncanakan secara tatap muka dialihkan menjadi daring untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Karena banyak kegiatan yang dilaksanakan secara daring, dana yang telah dianggarkan untuk kegiatan tatap muka tidak dapat digunakan. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan BOK Stunting, perwakilan Bappenas menyarankan agar kedepannya pemerintah daerah Minahasa Utara mengacu pada Pedoman Penyampaian Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 yang diterbitkan secara tahunan melalui Permenkes.

Keesokan harinya, Tim Tenaga Ahli Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Wori untuk berdiskusi langsung dengan kepala puskesmas, pengelola program, dinas kesehatan kabupaten, Bappeda Provinsi Sulut, TA-Pool Regional 5 Sulawesi serta perwakilan CSR PT. Meares Soputan Mining-Tambang Tondano Nusa Jaya (MMN-TTN). Dalam waktu singkat, peserta rapat menyepakati akan membentuk tim gugus penanganan stunting di tingkat kecamatan.

Sesudahnya, tim berkunjung ke Kantor Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Minaesa. Bapak Saprin Fanah sebagai Hukum Tua Desa Minaesa menyampaikan bahwa desanya sudah menganggarkan kegiatan upaya penurunan stunting karena termasuk program prioritas nasional. Pada sesi diskusi antara perwakilan Bappenas dengan perangkat desa, TAPSD, pendamping desa, dan perwakilan puskesmas, tim menekankan pentingnya memanfaatkan platform yang sudah ada di desa seperti musyawarah jaga (dusun) untuk bekerja sama dalam menurunkan stunting di Desa Minaesa.

Setiap Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Minaesa membawahi 9 jaga. Tim Direktorat KGM Bappenas menyarankan agar setiap KPM dapat mengikuti musyawarah jaga dan menyampaikan keluhan dan kebutuhannnya dalam upaya menurunkan stunting. Pendamping Desa perlu mendorong agar masukan yang diberikan oleh KPM dapat tercatat dan terdokumentasikan karena catatan tersebut akan menjadi dasar bagi Hukum Tua untuk menganggarkan dana desa.

Dengan semangat Malendong dari bupati, aktor non pemerintah, hingga pemerintah desa, kami optimis Kabupaten Minahasa Utara dapat menurunkan angka stunting dan mencegah anak stunting di masa yang akan datang!

 

Penulis: Nurul Azma Ahmad Tarmizi (Sekretariat Percepatan Perbaikan Gizi Kementerian PPN/Bappenas)

Editor: Tim Knowledge Platform SUN Indonesia, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/ Bappenas