Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelenggarakan acara Rembuk Stunting pada hari Rabu, 20 Mei 2020. Acara yang dilaksanakan melalui video conference ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen semua unsur pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengatasi permasalahan stunting meskipun dalam suasana penanganan pandemi Covid-19.
Pada sambutannya, Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, menegaskan bahwa pencegahan stunting sangat penting dilakukan karena dampaknya sangat sulit untuk diperbaiki dan dapat merugikan masa depan anak. “Untuk itu, melalui momentum rembuk stunting ini, saya sangat mengharapkan komitmen kita semua. Sehingga hasil dari rembuk stunting ini, disusunlah program dan kegiatan preventif dan promotive yang dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat, terutama ibu hamil, untuk berperilaku yang mengarah pada peningkatan kesehatan gizi ibu dan anaknya.”
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan intervensi stunting di wilayahnya. Tanah bumbu telah menjadi lokasi prioritas stunting sejak tahun 2019. Pada awal Januari 2020, dilakukan pembentukan Tim Kegiatan Percepatan dan Pencegahan Stunting (KP2S) yang disahkan melalui Surat Keputusan Bupati No. 188.46/130/BAPPEDA/2020. Prevalensi stunting di Tanbu mengalami peningkatan dari 4,5% di tahun 2018 menjadi 5,03% di tahun 2019. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai stunting sehingga pemeriksaan meningkat dan jumlah kasus pun bertambah.
Saat ini, terdapat 35 desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang menjadi lokasi fokus (lokus) stunting. Sedangkan, untuk tahun 2021 terdapat 26 desa yang diusulkan menjadi lokus stunting. Sekda Tanbu juga mengungkapkan rencana program kegiatan terkait stunting yang sudah dilakukan secara multi-sektor dan multi-pihak, salah satunya melalui bantuan CSR dari pihak swasta.
Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, pada acara rembuk stunting ini juga turut memberikan paparan mengenai sinkronisasi perencanaan dalam penanganan stunting. Meskipun dalam situasi penanganan Covid-19, pencegahan stunting harus terus dijadikan prioritas, utamanya dalam memastikan layanan kesehatan bagi ibu hamil “Sesuai dengan arahan presiden, walaupun ada Covid-19, target stunting tetap 14% (pada tahun 2024). Jadi tidak ada penyesuaian, karena kita yakin Covid-19 tahun ini bisa selesai, tapi stunting akan ada terus sampai lima tahun kedepan.” ujarnya.
Selain Bappenas, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri juga turut memberikan paparan pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Tanah Bumbu.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen yang dilakukan secara terpisah oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, di ruang Posko Induk Covid-19 Kantor BPBD dan Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, di Kantor Bupati. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin semua unsur bersepakat untuk menurunkan angka stunting.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian dari delapan aksi penurunan stunting terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan setelah tahapan analisis situasi dan penyusunan rencana kegiatan terkait stunting selesai dilakukan. Rembuk stunting diikuti oleh Bupati, Sekretaris Daerah, DPRD, Bappeda, OPD terkait, camat dan kepala desa, pendamping program, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan unsur masyarakat lainnya. Tujuan utama rembuk stunting adalah untuk meningkatkan komitmen penurunan stunting dan memastikan keterlibatan lintas sektor di wilayahnya.
Penulis: Olivinia Qonita Putri (Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kementerian PPN/Bappenas)
Editor: Tim Knowledge Platform SUN Indonesia, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/ Bappenas