Mengapa Perlu Sistem Pemantauan dan Evaluasi Stunting Terintegrasi dan Berbasis Spasial?

1155

Percepatan penurunan stunting sebagai salah satu proyek prioritas RPJMN 2019-2024 menggunakan prinsip THIS, yaitu Tematic, Holistic, Integrated & Spatial. Artinya, program ini dapat diampu oleh banyak Kementerian/Lembaga (K/L), tidak hanya Kementerian Kesehatan seperti periode RPJMN sebelumnya. Sejak tahun 2019, percepatan penurunan stunting telah dilakukan melalui intervensi di 25 K/L dengan total 87 kegiatan. Selain itu, upaya penurunan stunting juga bersifat multi sektor dan multi-stakeholder. Peran aktor non-pemerintah seperti mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta akademisi yang tergabung dalam Scaling Up Nutrition (SUN) Networks juga sangat dibutuhkan dalam penurunan stunting.

Meskipun telah dilakukan secara holistik dan berdasarkan kerangka logis yang dikembangkan secara ilmiah, terdapat beberapa permasalahan penting dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, diantaranya:

  1. Belum ada sistem pemantauan dan evaluasi yang dibangun untuk memantau keefektifan kegiatan dan keterkaitan antar K/L dalam penurunan stunting.
  2. Sistem pemantauan yang ada tidak saling terkoneksi, sehingga efektivitas kegiatan sulit dievaluasi. Efektivitas dinilai dengan membandingkan capaian output dengan penyerapan anggaran. Saat ini, sistem pemantauan dibangun secara terpisah oleh masing-masing unit di kementerian dan tidak terhubung dengan sistem perencanaannya. Perencanan kegiatan dilakukan melalui sistem Kolaborasi Perencanaan Pembangunan Nasional (KRISNA) yang memuat detail kegiatan, alokasi anggaran serta target output. Sementara, pemantauan capaian output dilakukan melalui Sistem Pemantauan Tri-Wulanan Elektronik (E-monev). Kedua sistem tersebut diampu oleh Bappenas. Sedangkan, penyerapan dan perubahan anggaran kegiatan dicatat dalam sistem milik Kementerian Keuangan, yaitu Satu DJA di bawah Dirjen Anggaran dan OM-SPAN di bawah Dirjen Perbendahaan.
  3. Belum ada sistem pemantauan dan evaluasi yang memuat unsur spasial atau berbasis wilayah. Padahal, penting untuk mengetahui apakah program mencapai target sasaran lokasi yang ditentukan.
  4. Belum ada mekanisme feedback atau umpan balik dari hasil pemantauan dan evaluasi. Umpan balik ini penting karena akan menjadi masukan bagi proses perencanaan tahunan, baik dari sisi penganggaran, sasaran, maupun lokasi kegiatan.

Untuk itu, diperlukan pengembangan Sistem Pemantauan dan Evaluasi yang Terintegrasi dan Berbasis Spasial. Terintegrasi artinya pemantauan intervensi berbagai K/L dilakukan dalam satu sistem serta mencakup seluruh tahapan kegiatan, seperti penyerapan anggaran, capaian output, capaian intermediate outcome, dan hasil akhir program berupa outcome (indikator antara) dan dampak (penurunan stunting). Spasial artinya intervensi yang dilakukan K/L bisa dipetakan capaiannya hingga tingkat kabupaten/kota. Dalam jangka panjang, pemantauan dan evaluasi kegiatan K/L ini juga akan diintegrasikan dengan kegiatan yang dilakukan oleh aktor non-pemerintah. Agar hasil pemantauan dan evaluasi dapat dimanfatkan, maka sistem perlu disertai dengan mekanisme umpan balik (feedback) penilaian kepada K/L sebagai masukan penyusunan kegiatan di tahun berikutnya.

Sistem ini diharapkan dapat bermanfaat bagi banyak pihak melalui penyediaan data progres capaian program K/L hingga ke tingkat kabupaten/kota secara cepat dan real time. Di tingkat internal, data dapat dimanfaatkan sebagai bahan pelaporan monev dan penyusunan umpan balik perbaikan program. Sedangkan di tingkat eksternal, data dapat digunakan untuk menyusun umpan balik pengalokasian anggaran dan evaluasi peningkatan kerja. Selain itu, apabila sistem sudah berhasil mencakup kegiatan yang dilakukan aktor non-pemerintah, maka diharapkan terjadi peningkatan rekognisi terhadap program-program yang diinisiasi masyarakat sipil, akademisi, serta dunia usaha sehingga dapat memperkuat kerjasama penurunan stunting. Yang paling utama, sistem ini diharapkan berdampak bagi masyarakat selaku target beneficiaries, agar dapat  menerima manfaat program secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

 

Penulis: Rando Nadeak (Tenaga Ahli Sistem Analis, Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kementerian PPN/ Bappenas)

Editor: Tim Knowledge Platform SUN Indonesia, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/ Bappenas