Output Tagging dan Kaitannya dengan Upaya Percepatan Penurunan Stunting

982

Angka prevalensi stunting di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Di sisi lain, intervensi penurunan stunting adalah investasi paling menguntungkan apabila pemerintah Indonesia dapat menyiapkan alokasi pendanaan yang cukup. Oleh karena itu, Bank Dunia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengukur efektivitas pengeluaran publik dan pencapaian output dalam rangka percepatan penurunan stunting. Hal ini bertujuan agar kedepannya tidak ada lagi alasan hambatan kekurangan dana dalam penurunan stunting. Meskipun begitu, efektivitas juga dapat dipengaruhi faktor lainnya seperti pengelolaan good governance, transparansi anggaran, hingga optimalisasi sumber daya.

Salah satu cara untuk mengukur efektivitas pengeluaran publik tersebut adalah melalui mekanisme output tagging (penandaan output) pada lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Output tagging bertujuan untuk mengidentifikasi output yang spesifik ditujukan pada program tematik sekaligus mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk membiayainya. Melalui mekanisme ini, maka akan terkumpul informasi output dan anggaran dari seluruh K/L yang mendukung percepatan penurunan stunting, baik dari sektor kesehatan maupun non-kesehatan.

Oleh karena itu, setiap akhir tahun, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dengan K/L untuk membahas output tagging tahun berikutnya. Pada tanggal 10 Desember 2020 lalu, dilakukan pertemuan bersama 19 K/L yang memiliki output dan dana terkait stunting sesuai RKA-KL Tahun Anggaran 2021. Hasil dari kegiatan ini akan dirangkum dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Bappenas dan Kemenkeu berisi penjabaran total output tagging program penurunan stunting K/L .

Berdasarkan identifikasi awal, jumlah output tahun 2021 meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu 223 output dari awalnya 86 output. Sekitar 32% dari total output tersebut ditujukan untuk intervensi gizi spesifik, yaitu kegiatan yang berdampak langsung pada perbaikan gizi. Sementara, sisanya ditujukan untuk intervensi gizi sensitif serta dukungan teknis yang dikelola oleh K/L non-kesehatan, seperti pembangunan sarana air minum dan sanitasi, program pangan lestari, program keluarga harapan, pengawasan obat dan makanan, penelitian nuklir untuk mendeteksi kandungan gizi pada anak, bimbingan perkawinan untuk calon pengantin dan masih banyak lagi.

Pada akhirnya, output tagging ini akan bermanfaat untuk menyinergikan intervensi spesifik dan sensitif agar tepat sasaran, yaitu pada rumah tangga yang berisiko tinggi mengalami stunting. Selain itu, output tagging juga mendorong terjalinnya koordinasi yang lebih kuat antar K/L, daerah dan non-pemerintah dalam melaksanakan intervensi penurunan stunting.

 

Penulis: Febriansyah Soebagio (Tenaga Ahli Analisis Kinerja Program, Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kementerian PPN/ Bappenas)

Editor: Tim Knowledge Platform SUN Indonesia, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/ Bappenas