Semua Orang Berhak Bebas Stunting: Program Keluarga Harapan untuk Mereka yang Membutuhkan

835

Stunting tidak mengenal apakah penderitanya berasal dari keluarga berada atau tidak, maka dari itu seharusnya semua orang punya hak untuk tumbuh dengan baik terbebas dari kondisi ini. Karenanya, untuk keluarga yang tidak mampu dengan ibu hamil, anak balita dan anak sekolah, pemerintah  memberikan Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga yang mendapat PKH akan memperoleh uang tunai apabila melakukan persyaratan antara lain ibu hamil datang melakukan pemeriksaan ke pelayanan kesehatan minimal 4 kali, anak balita datang ke posyandu setiap bulan, dan anak sekolah hadir di fasilitas pendidikan.

Pelaksanaan PKH dibantu oleh pendamping yang memiliki tugas untuk meningkatkan pengetahuan keluarga sasaran mengenai kesehatan dan gizi. Dalam melaksanakan tugasnya, pendamping PKH diberikan pelatihan mengenai kesehatan dan gizi dan dibekali dengan kit untuk memberikan family development session (FDS) kepada kelompok sasaran.

Dengan adanya FDS diharapkan pengetahuan dan kesadaran keluarga mengenai kesehatan dan gizi dapat meningkat sehingga uang tunai yang diperoleh dapat dipergunakan untuk meningkatkan kualitas asupan gizi ibu hamil, anak balita, dan anak sekolah.