oleh: Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (GTK PAUD) merupakan unit organisasi di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud yang bertugas melaksanakan pembinaan kepada GTK PAUD. Ruang lingkup pelaksanaan tugas meliputi GTK PAUD Formal yaitu Taman Kanak-Kanak dan GTK PAUD Nonformal yaitu Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, dan Satuan Pendidikan Sejenis.
Dalam upaya memfasilitasi peningkatan kompetensi guru PAUD, Direktorat GTK PAUD telah mengembangkan pola diklat guru secara berjenjang atau “Diklat Berjenjang”. Dengan mempertimbangkan kondisi kompetensi guru PAUD yang sangat beragam, maka Diklat Berjenjang dibagi dalam 3 tingkatan yaitu Diklat Tingkat Dasar, Diklat Tingkat Lanjut, dan Diklat Tingkat Mahir. Materi Diklat berupa modul yang dikembangkan oleh para pakar di bidang PAUD yang didasarkan pada kajian dan hasil analisis kebutuhan kompetensi guru PAUD.
Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah untuk penurunan stunting yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Direktorat GTK PAUD bertanggungjawab dalam penyiapan Pelatih Calon Pelatih (PCP) guru PAUD dengan materi yang terkait dengan penurunan stunting. Pada tahun 2018, Direktorat GTK PAUD mengawali langkah ini dengan memperkaya modul pelatihan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar dengan materi yang sensitif gizi dalam mendukung program penanganan stunting.
Modul yang diperkaya antara lain tentang Kesehatan dan Gizi Anak Usia Dini serta Stimulasi dan Pengasuhan bagi Anak Usia 0-2 Tahun. Kedua modul ini memberikan wawasan kepada guru terkait pentingnya kesehatan, pengasuhan, dan stimulasi dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting, khususnya bagi anak pada usia 0-2 tahun. Modul tersebut wajib diberikan pada Bimbingan Teknis Pelatihan Calon Pelatih (PCP) Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Penanganan Stunting. Sasaran PCP adalah 300 kabupaten/kota prioritas penurunan stunting. PCP kemudian memberikan Pelatihan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Guru PAUD di kabupaten/kota wilayahnya.
Sejak tahun 2019, Direktorat GTK PAUD telah melaksanakan Bimtek PCP pada 200 kabupaten/kota sasaran yang dilanjutkan dengan 100 kabupaten/kota lainnya pada tahun 2021. Bimtek PCP tahun 2019 dilaksanakan dengan pola diklat tatap muka dengan mengundang peserta ke lokasi tempat diklat yang ditetapkan. Dengan adanya Pandemi Covid-19, maka Bimtek PCP tahun 2020 dilaksanakan dengan pola daring secara virtual menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kegiatan PCP secara daring merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan agar kegiatan dan informasi tidak terputus. Kegiatan pelatihan secara daring akan dilakukan pada diklat tingkat desa agar informasi tentang perbaikan gizi dalam penanganan stunting tidak terhenti dan dapat diteruskan kepada orang tua murid di tingkat keluarga.
Transformasi pelaksanaan Bimtek PCP ditandai dengan pemanfaatan TIK, yang semula dilakukan dengan pola tatap muka ke pola daring memanfaatkan TIK. Transformasi ini didukung dengan adanya kegiatan pilot project pelaksanaan Diklat Guru pola daring di kabupaten/kota. Aplikasi Learning Management System (LMS) diklat daring telah disiapkan oleh tim Setwapres. Diklat daring sejatinya sudah diperkenalkan sejak tahun 2016, namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti kemampuan guru dalam menggunakan TIK dan terbatasnya akses layanan internet.
Salah satu dampak positif dari Pandemi Covid-19 adalah guru menjadi terbiasa dan terlatih untuk memanfaatkan teknologi. Pada awal pandemi, guru masih kesulitan mengikuti Bimtek PCP secara daring, namun lama-kelamaan menjadi terbiasa dan diklat daring telah menjadi budaya baru.