Oleh: Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusian, Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) merupakan Majelis Tertinggi Umat Hindu yang bersifat keagamaan dan independen. PHDI bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Hindu dengan keyakinan, komitmen, dan kesetiaan yang tinggi terhadap ajaran agama Hindu menuju tujuan kehidupan yang bahagia dan sejahtera.
PHDI memiliki dasar hukum berupa Keputusan Kemenhunkam RI No AHU-101.AH.01.07 Tahun 2012 tentang Pengesahan Badan Hukum PHDI. Saat ini, PHDI sudah terbentuk di 34 Provinsi dan 315 Kab/Kota serta memiliki pusat di Jakarta. PHDI mempunyai beberapa bidang, salah satunya adalah Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan.
PHDI sebagai salah satu ormas yang ikut dalam kerjasama Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan sejak tahun 2011, turut bertanggung jawab terhadap Program Germas dan Keluarga Sehat melalui peningkatan upaya-upaya kesehatan yang mencakup kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pada tahun 2018-2019, PHDI juga terlibat dalam upaya pencegahan stunting dan perbaikan gizi masyarakat di 7 Provinsi dan 39 Kabupaten/Kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jabar, Banten, Bali, NTB, Jatim dan Jateng.
Kegiatan yang dilakukan oleh PHDI antara lain:
- Membuat Pedoman Pencegahan Stunting melalui Posyandu Remaja.
- Membuat media pencegahan stunting berupa spanduk, banner dan poster.
- Membuat buku saku PHBS di Pura dengan beberapa indikator terkait peningkatan gizi, seperti:
-
- Perilaku menghaturkan sesajen kepada Tuhan makanan yang bersih, sehat dan segar.
- Mengkonsumsi makanan yang satwika (sisa/bekas sesajen yang sudah dihaturkan, makanan yang sehat, bersih dan segar)
- Periksa kesehatan dan status gizi setiap upacara piodalan di Pura melalui Baksos Kesehatan.
- Orientasi/Peningkatan Kapasitas Kader dan Fasilitasi Penggerakan Kelompok Masyarakat Binaan di 7 provinsi terkait pencegahan stunting.
- Orientasi Pendidik Sebaya Remaja (Dharma Yowana) dalam pencegahan stunting melalui Posyandu Remaja Pasraman.
- Penggerakan kelompok masyarakat binaan melalui penyuluhan dan pelaksanaan Posyandu Remaja Pasraman.
- Promosi dan pembagian Tablet Tambah Darah kepada remaja putri melalui Posyandu Remaja Pasraman.
Pasraman merupakan lembaga pendidikan khusus bidang agama Hindu. Lembaga ini merupakan alternatif dari pendidikan agama Hindu yang diajarkan di sekolah formal yang hanya berorientasi pada ilmu pengetahuan. Di Pasraman, bidang yang diajarkan tidak hanya terbatas pada ilmu pengetahuan, melainkan juga latihan disiplin spiritual dan menata hidup yang baik. Pasraman di luar Bali didirikan berdampingan dengan Pura dan dilaksanakan setiap hari Minggu.
Pada masa pandemi, upaya penurunan stunting mengalami penurunan karena masih berfokus pada pencegahan Covid-19. Meskipun begitu, pemberian TTD tetap dilakukan dengan melibatkan Dasa Wisma dan Kader Posyandu Remaja. Kedepannya, PHDI berencana melakukan program peningkatan gizi keluarga menggunakan tiga pendekatan, yaitu proaktif, partisipatif dan kolaboratif. Melalui strategi ini, PHDI mengajak seluruh stakeholders untuk bekerjasama dan melakukan pemberdayaan masyarakat dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.
Kontributor : Ketua Bidang Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusian PHDI Pusat