Stranas Percepatan Pencegahan Stunting Periode 2018-2024
Dokumen Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Stunting memuat strategi pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. Penurunan stunting menjadi salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.
Pada dokumen stranas, dijabarkan lima pilar utama dalam penanganan stunting, yaitu: 1) Komitmen dan Visi Kepemimpinan, 2) Kampanye Nasional dan Perubahan Perilaku, 3) Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Desa, 4) Ketahanan Pangan dan Gizi, dan 5) Pemantauan dan Evaluasi.
Peta Jalan Gernas PPG 2017-2019 Edisi 2017
Perpres No 42 Tahun 2013 mengamanatkan adanya Sekretariat Percepatan Perbaikan Gizi untuk mendukung Tim Teknis yang diketuai oleh Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Kementerian PPN/ Bappenas. Peta Jalan Implementasi Gernas PPG ini disusun sebagai acuan tim Gernas PPG pada rentang waktu 2017-2019 dalam melakukan koordinasi dan implementasi percepatan perbaikan gizi untuk menurunkan masalah gizi terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Stunting_Edisi 2018
Komunikasi Perubahan Perilaku merupakan pilar kedua dalam Stranas Percepatan Pencegahan Stunting yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan. Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku disusun untuk memberikan arahan bagi pemangku kepentingan dalam membuat strategi komunikasi sesuai konteks wilayah masing-masing. Dokumen ini juga memuat pesan kunci pencegahan stunting yang telah disesuaikan untuk setiap kelompok sasaran, seperti rumah tangga 1000HPK, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat serta pemerintah. Pedoman ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan pada Tahun 2018.