RPJPN 2005-2025
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan nasional. RPJPN merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 tahun. RPJPN 2005-2025 diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi RPJMN lima tahunan.