Setiap anak yang baru lahir harus mendapatkan akta kelahiran agar terdaftar dalam sistem bantuan sosial. Dengan memiliki akta, anak dapat memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas/ posyandu serta mengakses sarana pendidikan usia dini yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pencatatan sipil memainkan peranan yang penting dalam pencegahan stunting.
Untuk Pedoman Download Disini: